JANGAN KHAWATIR! Honorer R1 Hingga R5 Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Kecuali 4 Hal Ini
Ilustrasi honorer yang tidak diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu-pixabay-
PALPRES.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu banyak terjadi lika-liku.
Bahkan, sebagaimana terjadi di lapangan bahwa honorer yang dinyatakan TMS belum bisa diangkat.
Menariknya, muncul informasi bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu hanya akan diberikan untuk honorer yang betul-betul aktif bekerja dan berkinerja yang baik.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa seluruh honorer baik R2 maupun R3 tetap akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:JANGAN SALAH! Ini Aturan Cuti PPPK dan Cara Pengajuannya
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Asosiasi Pertambangan Sepakat Bangun Ulang Jembatan Muara Lawai Lahat
Update terbarunya, saat ini sudah ada 538 instansi yang melakukan usul PPPK Paruh Waktu.
"Yang saat ini sudah diusulkan mendapatkan formasi itu ada 538 instansi yang sudah usul," kata Zudan.
Zudan selaku kepala BKN mengakui bahwa progresnya cukup bagus, karena sebagian besar instansi telan mengajukan usul.
"Progresnya sudah bagus, karena sudah mencapai atau 1.068.496 atau 78%," bocornya.
BACA JUGA:ASN BERBAHAGIA! Segini Uang Makan PNS Tahun 2025
BACA JUGA:Datangi Biro Pemerintah dan Otda Pemprov Sumsel, Pemkab Muba Bahas Batas Wilayah dengan 2 Daerah Ini
Walaupun demikian, tetap ada instansi yang belum mengusulkan.
Terpantau masih 17,2% yang belum mengusulkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
