ISTIMEWA! Inilah 8 Hak yang Diterima PPPK Baru
Ilustrasi hak istimewa yang diterima PPPK baru-BKN-
8. Kesempatan pengembangan diri
PPPK berhak ikut pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kompetensi.
Dengan sejumlah hak ini, status PPPK tidak lagi dianggap sekadar pegawai kontrak.
BACA JUGA:SEPTEMBER CERIA! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Segera Cair
BACA JUGA:Prancis 2-1 Islandia: Kylian Mbappe Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa
Mereka kini dilindungi secara penuh layaknya ASN lain di pemerintahan.
Kesejahteraan yang meningkat diharapkan bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Honorer pun punya masa depan lebih jelas, terutama dari sisi finansial dan perlindungan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
