BELUM NASIB! Honorer Lulus PPPK Penuh Waktu Dialihkan ke Paruh Waktu
Ilustrasi honorer lulus PPPK Penuh Waktu dialihkan ke Paruh Waktu-pixabay-
BACA JUGA:Wali Kota H Rachmat Hidayat Pimpin Konsultasi Satgas Koperasi Merah Putih di Lubuk Linggau
“Teman-teman yang baru dilantik akan mulai bekerja terhitung 1 Oktober 2025,” kata Alim Sanjaya.
Tercatat sebanyak 59 orang honorer resmi menyandang status PPPK penuh waktu.
Terdiri atas:
- 12 tenaga teknis
BACA JUGA:Ribuan PPPK PALI Resmi Dilantik, Bupati Asgianto: Jangan Langsung Gadaikan SK!
- 31 tenaga kesehatan
- 16 tenaga guru.
Mengapa Ada Pengalihan ke PPPK Paruh Waktu?
Meski begitu, dari total 66 honorer yang semula dinyatakan lulus seleksi, tidak semuanya bisa bertahan sebagai PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Segera Merapat! Michael Enu, Skuad Asing Anyar Sriwijaya FC
Tercatat ada tujuh orang yang mundur karena penempatan kerja tidak sesuai harapan.
“Peserta yang mengundurkan diri merupakan tenaga kesehatan.
Mereka kita (Pemkab Natuna) alihkan menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Alim.
Pengalihan status ini sesuai aturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 yang memberi ruang bagi honorer yang tidak bisa menempati formasi penuh waktu agar tetap diakomodasi melalui skema paruh waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
