Banner Honda PCX

RESMI! Tak Ada Lagi Honorer Per 31 Desember 2025, BKN Minta Instansi Lakukan Hal Ini

RESMI! Tak Ada Lagi Honorer Per 31 Desember 2025, BKN Minta Instansi Lakukan Hal Ini

Ilustrasi batas akhir status tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah-BKN-

PALPRES.COM - Tanggal 31 Desember 2025 adalah batas akhir keberadaan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.

Setelah tanggal tersebut, tak ada lagi pegawai berstatus honorer dan seluruh instansi pemerintah harus menata ulang pegawainya agar berada dalam mekanisme ASN.

Demikian disampaikan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh dalam forum Evaluasi Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024.

"Tahun ini adalah tahun terakhir penyelesaian afirmasi tenaga honorer.

BACA JUGA:Transfer DBH Muba Terjun Bebas di Tahun 2026, Bupati: Mari Sama-Sama Kencangkan Tali Pinggang

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami

Setelah itu, mereka yang tidak tercatat dalam database BKN diharapkan mencari alternatif lain seperti mengikuti seleksi CASN reguler," kata Kepala BKN dikutip dari Instagram @asninstitute, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut Prof Zudan, tenaga honorer non-database BKN tidak akan mendapat peluang pengangkatan melalui jalur afirmasi atau kebijakan khusus setelah tanggal tersebut:

"Yang belum dua tahun bekerja dan belum ikut seleksi, silakan mencari alternatif pekerjaan lain atau ikut seleksi lewat jalur CASN sesuai prosedur.

Batas maksimalnya hanya sampai 31 Desember 2025," kata dia.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Motif Penembakan di Jalan Poros Sungai Jeruju OKI, Polisi Amankan Pelaku

BACA JUGA:Banyak Penerima Bansos Berkurang Pada Tahap 4, Kok Bisa Begitu? Yuk Intip Faktanya!

Sebelumnya, BKN juga menyampaikan data capaian pengangkatan PPPK dari tenaga non-ASN yang sudah terdaftar.

Hingga 28 Juli 2025, sebanyak 80 % dari formasi PPPK penuh waktu telah memperoleh Surat Keputusan pengangkatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: