'Bersih-Bersih' ASN Tahun 2026, 4 Kategori PNS dan PPPK Ini Bakal Terdampak
Ilustrasi kategori PNS dan PPPK yang bakal terdampak bersih-bersih ASN tahun 2026-pixabay-
Pemerintah daerah maupun instansi pusat pun diminta aktif menegakkan aturan dan meningkatkan disiplin ASN di lingkungannya.
UU ASN juga menegaskan, ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, mereka harus profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
