Banner Honda PCX

Ini Aksi Nyata HKA di Pulau Rimau: Menanam, Mendidik, dan Membangun untuk Masyarakat Pesisir

Ini Aksi Nyata HKA di Pulau Rimau: Menanam, Mendidik, dan Membangun untuk Masyarakat Pesisir

Aksi nyata dilakukan PT Hakaaston (HKA) pada 27 - 29 Oktober 2025 di Pulau Harimau Balak atau Pulau Rimau, Lampung Selatan.-HKA-


Relawan saat memberikan pendampingan literasi dan motivasi belajar bagi anak-anak sekolah dasar di Pulau Rimau-HKA-

Implementasi Prinsip ESG

BACA JUGA:Berikan Bantuan Kemanusian, Propam Polres Lubuk Linggau Antar Pasien Pulang Ke Rumah

BACA JUGA:Putra Asli Sumsel Resmi Jabat Kajari Palembang, Ini Sosoknya

Menurut Plt. Direktur Utama HKA, Rozi Rinjayadi, pelibatan langsung karyawan dalam aksi sosial dan lingkungan menjadi bentuk nyata implementasi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang dijalankan HKA.

“Kami menghadirkan aksi sosial yang benar-benar dikerjakan oleh insan HKA sendiri. 

Program ini sekaligus memperkuat keterlibatan karyawan sebagai wujud nyata komitmen terhadap keberlanjutan,” ujar Rozi.

Pemerintah daerah turut memberikan apresiasi atas kontribusi HKA. Achmad Herry, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, menyampaikan penghargaan terhadap langkah HKA yang hadir langsung bersama masyarakat.

BACA JUGA:Cek Daftar Kriteria Penerima Bansos Pemerintah Pada 2026, PKH dan BPNT Serta BLT Termasuk!

BACA JUGA:Destinasi Wisata Seru dan Keren Bareng Keluarga di Bandung, Pas Untuk Habiskan Liburan Natal dan Tahun Baru!

“Aksi Nyata HKA di Pulau Rimau sangat berdampak bagi warga. 

Kami mengimbau dunia usaha di wilayah Lampung Selatan untuk meneladani langkah HKA dalam berkolaborasi mewujudkan pendidikan yang lebih baik, lingkungan yang lestari, dan infrastruktur yang layak,” ujarnya.

Salah satu relawan, Alifia Chika, personel dari ruas Indralaya - Prabumulih, mengungkapkan pengalamannya selama kegiatan berlangsung.

Alifia Chika mengaku bahagia bisa melihat langsung kehidupan masyarakat di Pulau Rimau. 

BACA JUGA:Tantang KLX Series, Suzuki DR150 ABS Dibanderol Rp45 Juta

BACA JUGA:RESMI! Menpan RB Tetapkan Aturan Tunjangan dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: