Banner Honda PCX

BURUAN DAFTAR! Baznas Kota Lubuk Linggau Buka Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan, Ini Syarat Lengkapnya

BURUAN DAFTAR! Baznas Kota Lubuk Linggau Buka Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan, Ini Syarat Lengkapnya

Erwin Armeidi, Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Lubuk Linggau--

Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli). Fotokopi kartu tanda penduduk, Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani (asli).

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli). Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli).

Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli). 

Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik.

Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli). 

Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli).

"Peserta menyampaikan makalah bertema tentang visi dan misi dalam pengelolaan BAZNAS minimal 15 lembar. Pas photo terbaru 4x6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah. 

Berkas dibuat sebanyak 2 rangkap, Map Biru untuk Laki-laki dan Merah untuk Wanita. Berkas paling lambat diterima panitia seleksi pada 18 November 2025 pukul 16.00 WIB," jelasnya.

Kriteria Pembuatan Makalah dibuat rangkap 4, per-rangkap minimal 15 halaman, Font Arial, Spasi 1,5, Kertas A4 80 gram, Cover depan plastik bening kertas kambing warna hijau dan judul sesuaikan dengan tema.

Erwin menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui media Cetak, Media Sosial dan website lubuklinggaukota.go.id, kotalubuklinggau.baznas.go.id sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi juga akan diumumkan melalui media Cetak atau website lubuklinggaukota.go.id, kotalubuklinggau.baznas.go.id sekaligus meminta masukan masyarakat serta berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara. 

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara akan ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melalui media Cetak dan website lubuklinggaukota.go.id, kotalubuklinggau.baznas.go.id serta dilaporkan kepada Wali Kota Lubuk Linggau yang kemudian akan dimintakan pertimbangan kepada BAZNAS RI.

BAZNAS RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (investigasi dan wawancara) setelah dokumen dinyatakan lengkap untuk ditetapkan 5 orang calon pimpinan BAZNAS Kota Lubuk Linggau yang akan diangkat dan dilantik oleh Wali Kota Lubuk Linggau.

Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta. Berkas lamaran tidak dikembalikan apabila peserta dinyatakan tidak lulus. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: