Banner Honda PCX

Komisi II DPR RI Ungkap Rencana Baru PPPK Naik PNS Tanpa Tes?

Komisi II DPR RI Ungkap Rencana Baru PPPK Naik PNS Tanpa Tes?

Ilustrasi Komisi II DPR RI ungkap rencana baru PPPK naik PNS tanpa tes-pixabay-

“Kalau kita acceptent PPPK menjadi PNS, oke. Kesatu, jadi beban keuangan negara,” kata Rifqi.

Ia menjelaskan bahwa perubahan status massal bisa berdampak serius pada struktur APBN.

BACA JUGA:Pemkab Muba Jajaki Pendidikan Vokasi Sawit di Yogyakarta, Cetak Generasi Muda Siap Kerja!

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Festival Danau Ranau jadi Ikon Wisata Unggulan Sumsel

Menurut Rifqi, pengangkatan besar-besaran tanpa perhitungan fiskal bisa mempengaruhi pos belanja pegawai dalam beberapa tahun ke depan.

Ia juga memperingatkan adanya implikasi terhadap penerimaan CPNS dari kalangan muda.

“Yang kedua, punya implikasi apa? Penerimaan CPNS dari fresh graduate,” ujarnya.

Baginya, negara harus menjaga keseimbangan antara memberi kepastian kepada PPPK dan memastikan regenerasi ASN tetap berjalan.

BACA JUGA:Herman Deru Serahkan Bantuan Desa dan Sarana Pertanian di OKU Selatan, Bentuk Komitmen Bangun Desa

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II lainnya, Bahtra Banong, justru memandang bahwa peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS bukan masalah utama.

“Menurut hemat saya itu ide yang bagus,” kata Bahtra usai Rapat Paripurna di Senayan, Selasa, 4 November 2025.

Namun ia menegaskan bahwa fokus pertama negara adalah memastikan penyelesaian tenaga honorer agar tidak ada yang tertinggal.

Bahtra menilai prinsip kesetaraan harus dijunjung, terutama bagi honorer dan PPPK paruh waktu yang belum terserap penuh.

BACA JUGA:3 Sistem Baru Seleksi CPNS 2026, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

BACA JUGA:Daftar Destinasi Liburan Favorit di Banyuasin yang Sayang Untuk di Lewatkan Pada Liburan Akhir Tahun 2025!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: