Kejaksaan RI Bertransformasi! Jaksa Agung Dorong Reformasi dan Kinerja Masif Se-Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr Ketut Sumedana-Ist-
JAKARTA, PALPRES.COM - Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mereformasi diri.
Baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM, dan yang paling menonjol dan terlihat adalah kinerja yang dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr Ketut Sumedana, penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit system yang sangat ketat.
Reward dan Punisment
BACA JUGA:Kejaksaan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau
BACA JUGA:Pertamina Apresiasi Aturan Baru Gubernur Sumsel soal Pengisian Solar Subsidi di SPBU Kota Palembang
Mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksanakan.
“Sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan.
Selain itu pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan,” jelas Ketut Sumedana.
Tidak kalah pentingnya, menurut Ketut Sumedana, adalah penilaian kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker.
BACA JUGA:SAH! Hutan Kota Jadi Aset Pemkab OKI, Kejari OKI Menang Kasasi di MA
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Kemenkeu Siap Buka 4.350 Formasi CPNS 2026
“Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan,” ungkapnya.
Penegakan Hukum Humanis
Selanjutnya, menurut dia, Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil-kecil yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan.
Penegakan hukum humanis, lanjut dia, dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan, mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
