Banner Honda PCX

MOHON MAAF! 5 Kategori PPPK Paruh Waktu Ini Gagal Diangkat Penuh Waktu, Kamu Termasuk?

MOHON MAAF! 5 Kategori PPPK Paruh Waktu Ini Gagal Diangkat Penuh Waktu, Kamu Termasuk?

Ilustrasi kategori PPPK Paruh Waktu yang dipastikan gagal diangkat menjadi penuh waktu -Kemenpan RB -

Selain aspek kinerja, MenPAN RB juga menetapkan daftar kategori PPPK paruh waktu yang secara otomatis diblacklist dan tidak akan pernah dipertimbangkan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Bahkan dalam beberapa kondisi, mereka akan diberhentikan dari status ASN.

BACA JUGA:Mengenal Batu Spiritus Baturaja: Permata Biru Langka dan Sarat Pesona Mistis

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Jayawijaya Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

Berikut kategori yang termasuk dalam blacklist:

1. PPPK paruh waktu yang melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

2. PPPK paruh waktu yang tidak menunjukkan kinerja atau tidak berkinerja.

3. PPPK paruh waktu yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

BACA JUGA:Inter 5-1 Venezia: Thuram Cetak Dua Gol dalam Kemenangan Telak Coppa Italia

BACA JUGA:Bupati Muba Sambut Positif Kolaborasi HUT KOPRI ke-54 dengan HUT PGRI ke-80

4. PPPK paruh waktu yang terlibat tindak pidana dengan hukuman penjara minimal dua tahun berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

5. PPPK paruh waktu yang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Kelima kategori tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak akan bisa naik status menjadi pegawai penuh waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: