HARAP SABAR! Wacana Kenaikan Gaji PNS Masih Dikaji
Ilustrasi wacana kenaikan gaji ASN masih dilakukan pengkajian-pixabay-
PALPRES.COM - Pemerintah berencana untuk menaikan gaji ASN termasuk PNS.
Ya, rencana kenaikan gaji ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Dimana rencana kenaikan gaji tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Menpan RB, Rini Widyantini juga telah menyurati Kemenkeu terkait rencana kenaikan gaji tersebut.
BACA JUGA:Surat Edaran Pemberhentian Honorer Resmi Terbit, Pahami Ketentuan Ini
BACA JUGA:Doa Bersama dan Santunan Pertamina Patra Niaga untuk 3.000 Anak Pondok Pesantren dan Yayasan Sosial
Akan tetapi, surat usulan kenaikan gaji tersebut masih dikaji oleh Kemenkeu.
Kemenkeu harus mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil keputusan untuk merealisasikan kenaikan gaji tersebut.
Menaikkan gaji bukanlah hal yang mudah, Kemenkeu perlu mengkaji berbagai hal.
Keputusan final akan diambil jika Kemenkeu sudah melakukan kajian secara menyeluruh.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Kucurkan Rp371 Miliar untuk Pembangunan di OKI, Ini Respon Bupati Muchendi
BACA JUGA:Pemerintah Bocorkan Tahapan Konversi PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
Sehingga, PNS diharap bersabar menanti keputusan resmi dari pemerintah.
Hingga pemerintah mengeluarkan peraturan resmi terkait kenaikan gaji tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
