RESMI! PNS dan PPPK Bekerja Sistem Shif Mulai 2026
Ilustrasi PNS dan PPPK bekerja sistem shift mulai 2026-pixabay-
“Ini akan berlaku tahun depan. Meski jumlah pegawai yang masuk kantor berkurang, Pemkot Ambon memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Pengaturan shift kerja dilakukan agar setiap unit kerja tetap terisi dan tidak terjadi kekosongan layanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Akses Masih Terputus, Kemenkeu Peduli Bergerak Kirim 1,7 Ton Beras untuk Warga Bener Meriah
BACA JUGA:8 Instansi dengan Tukin Tertinggi di CPNS 2026
Pemerintah kota Ambon juga menyampaikan bawah jumlah pegawai semakin meingkat dengan adanya pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Sedangkan anggaran berkurang akibat dari efisiensi, seperti yang disebutkan diatas bahwa TPP akan dipotong hingga 50 persen dari jumlah sebelumnya.
Sehingga sistem kerja secara shift menjadi salah satu alternatif yang akan diterapkan mulai 2026 oleh wali kota Ambon kepada para PNS dan PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
