Inilah Syarat Dasar Pendaftaran CPNS 2026
Ilustrasi syarat dasar pendaftaran CPNS 2026-pixabay-
Masih banyak formasi CPNS 2024 yang kosong, sementara kebutuhan pegawai di kementerian dan lembaga baru terus meningkat.
Pemerintah juga menargetkan belanja negara 2026 difokuskan pada penguatan pelayanan publik dan pembukaan lapangan kerja, salah satunya melalui jalur CPNS.
BACA JUGA:Bupati Muba Mutasi Ratusan Pejabat Esselon 3 dan 4 di Akhir Tahun 2025, Ada Kepsek Jadi Camat
BACA JUGA:Densus 88, BIN, dan Polres OKI Perkuat Pencegahan Radikalisme di Lempuing
Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji
Meski peluang CPNS 2026 terbuka lebar, Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa pembahasan rekrutmen masih membutuhkan kajian mendalam.
Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian seleksi CASN 2024 yang jumlah kebutuhannya mencapai 1,26 juta formasi, terbesar dalam 10 tahun terakhir.
KemenPAN-RB juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2026.
BACA JUGA:Tak Pandang Bulu! Kajari Banyuasin Jebloskan Tersangka Kasus Pajak ke Sel
Bukan Cuma Ijazah, Ini Syarat Dasar Pelamar ASN
Mengacu pada Pasal 23 PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar CPNS dengan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
BACA JUGA:Siapa yang Termahal? Ini 10 Pesepakbola Paling Berharga di Dunia hingga Akhir 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
