Pegawai SPPG MBG Bakal Terima THR 2026, Ini Komponennya
Ilustrasi komponen THR 2026 bagi pegawai SPPG MBG-pixabay-
PALPRES.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan informasi seputar THR 2026.
Ya, seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Akan tetapi, tunjangan ini diberikan asalkan pegawai SPPG MBG memenuhi syarat dengan berstatus sebagai ASN.
Bahkan, THR yang diterima tidak hanya sekadar nominal tunggal.
BACA JUGA:Cair Hari Ini! Cek Nominal Gaji PNS Per Golongan Februari 2026
BACA JUGA:Kenapa Kurma Selalu Jadi Menu Berbuka? Ini 8 Manfaatnya bagi Tubuh
Ada beberapa komponen THR yang mengikuti aturan resmi negara agar pegawai menerima haknya secara penuh.
“Kalau ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN,” ujar Dadan ditemui di Kantor Kemenko Pangan.
Berdasarkan regulasi PP dan PMK, THR bagi ASN/PNS terdiri dari beberapa bagian:
- Gaji Pokok
BACA JUGA:Bukan Teh Manis! Minuman Berbuka Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Asam Urat saat Ramadan
BACA JUGA:Sisa Kuota Tak Lagi Terbuang, SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
