Nekat Terobos Larangan, Dua Truk Batu Bara Dipaksa Putar Balik di Lubuklinggau
Nekat Terobos Larangan, Dua Truk Batu Bara Dipaksa Putar Balik di Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM– Petugas Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau bertindak tegas dengan menghentikan dan memaksa kedua kendaraan bertonase besar mengangkut batu bara yang melintas di wilayah Kota Lubuklinggau untuk putar balik, Sabtu (7/2/2026).
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan larangan melintas bagi truk batu bara di wilayah Kota Lubuklinggau.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Gubernur Sumatera Selatan yang melarang seluruh aktivitas angkutan batu bara melintasi kawasan perkotaan di Sumsel.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Tutup Akses Truk Batu Bara, Dishub Siap Putar Balik Kendaraan Bandel
Larangan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan bermuatan berat.
Meski regulasi sudah jelas, masih ditemukan oknum sopir truk batu bara yang nekat mencari celah dengan harapan dapat lolos dari pengawasan petugas.
Namun, kewaspadaan aparat di lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut sebelum truk memasuki kawasan kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan kepada wartawan menyampaikan peringatan keras kepada para sopir agar tidak lagi mencoba melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Razia Terpadu di Terminal Petanang, 40 Truk Batu Bara Diamankan
Ditegaskannya, petugas Dishub Kota Lubuklinggau tidak akan memberi toleransi kepada kendaraan angkutan batu bara yang melanggar ketentuan.
“Ini menjawab pertanyaan masyarakat. Pada dasarnya kami akan menindak tegas apabila masih ada mobil truk batu bara yang melintasi jalan provinsi Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Lubuklinggau,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
