PNS Berbahagia! Gaji Maret 2026 Cair Lagi, Cek Nominalnya
Ilustrasi PNS terma gaji bulan Maret 2026-pixabay-
PALPRES.COM - Berikut ini informasi yang bikin bahagia para pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia.
Ya, 1 Maret 2026 nanti para PNS bakal menerima pencairan gaji.
Lantas, apakah nominal gaji yang diterma PNS naik atau tetap?
Gaji PNS tahun 2026 digadang-gadangkan akan mengalami penyesuaian.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Tidak Semua Guru Bisa Diangkat PNS, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pemkab Muba Berikan Pembinaan dan Legitimasi Bagi Guru Ngaji
Bahkan hal tersebut resmi diatur di dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Akan tetapi, keputusan resmi kenaikan gaji belum ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa kenaikan gaji masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah.
Pengkajian secara menyeluruh pun akan dilakukan setelah melihat kondisi keuangan negara pada kuartal I.
BACA JUGA:Hanya Bertahan Sehari Semalam! Jembatan Lubuk Rukam Ogan Ilir Ambruk Lagi Diterjang Kumpai
BACA JUGA:Ribut di Orgen Tunggal, 1 Warga OKI Tewas Tertembak 1 Sekarat
Artinya, gaji PNS yang cair lagi pada 1 Maret 2026 dipastikan tetap yakni sesuai PP yang berlaku saat ini.
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut daftar nominal gaji PNS tiap golongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
