Banner Honda PCX

Walau Sulit Diwujudkan, Pemkab OI Tetap Upayakan Exit Tol Payaraman

Walau Sulit Diwujudkan, Pemkab OI Tetap Upayakan Exit Tol Payaraman

Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani -Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:MANTUL! PKH Rp3 Juta Tahap 1 Januari 2023 Sudah Cair Untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe Ini, Cek di Sini!

Jika dipaksakan untuk memenuhi kehendak masyarakat ini, pihaknya berarti melawan hukum atau menabrak aturan, yang pada akhirnya akan berhadapan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kami paksakan, kami menyalahi aturan, kalau KPK masuk, kami bisa kena. 

Kenapa kami tahu aturan, kok malah langgar aturan," imbuhnya.

Dibeberkannya, dari awal sudah dikatakan, bahwa Kabupaten/Kota yang mengusulkan Exit Tol wajib penuhi persyaratan itu.

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

"Kalau sudah memenuhi syarat, pasti akan kita buka kalau jalan nasional dan provinsi sudah dipenuhi.

Selain itu akses jalan ini tidak akan terlalu jauh dari jalan nasional, rata-rata kiri kanan jalan itu lebih kurang 3 km, lebih dari itu biayanya lebih mahal lagi," bebernya.

Dicontohkannya, seperti Exit Tol di Prabumulih, itu hanya 1 km, Tol Palindra, Exit Tol di Pemulutan 1,5 km, juga Exit Tol KTM Rambutan 1,5 km. 

"Itu aksesnya jalan lintas. 

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Itu salah satu kajian kami disitu Pak. 

Itu yang sampai saat ini belum bisa wujudkan permintaan masyarakat Payaraman dan sekitarnya, terutama permintaan Pak Bupati Panca," tuturnya.

Hal ini juga katanya, bisa merangsang Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pembangunan, terutama sarana transportasi jalan.

"Nanti kalau Pemkab Ogan Ilir bisa mewujudkan permintaan BUJT aman, sudah konek gak ada masalah, akan kita bangun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: