JAM Intel dan Kajati Sumsel Hadiri Program Jaksa Garda Desa, Ini Tujuan Besarnya!
JAM Intel, Prof. Dr. Reda Manthovani, Kajati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, dan Gubernur H Herman Deru disela-sela menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan-Ist-
OGAN ILIR, PALPRES.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) serta Pengukuhan DPC ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 27 Juni 2026, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Hadir mendampingi JAM Intel dan Kajati Sumsel, yakni Asisten Bidang Intelijen serta Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bersama para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intel di wilayah hukum Kejati Sumsel
Sementara hadir juga dalam acara itu sejumlah kepala dinas provinsi dan Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, perwakilan kepala sekolah, Koordinator Wilayah BGN, perwakilan Kepala Dapur SPPG, serta perwakilan kepala desa.
BACA JUGA:Kejati Sumsel 'Berbenah', Aswas Farhan Pimpin Inspeksi Mendalam di Kantor Kejaksaan Tinggi
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tunjuk Asvera Primadona Jadi Kajari Prabumulih, Ini Profilnya
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, JAM Intel menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung penuh visi Presiden Republik Indonesia.
Khususnya Asta Cita ke-4 yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan, serta Asta Cita ke-6 mengenai pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
JAM Intel menegaskan, bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pembangunan sejak awal guna mencegah potensi terjadinya penyimpangan hukum, terutama di tingkat desa.
BACA JUGA:Ini Capaian Kinerja Membanggakan Kejaksaan Negeri Palembang Sepanjang 2025
“Kejaksaan hadir untuk memperkuat tata kelola pembangunan desa agar lebih berintegritas dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut, JAM Intel menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan desa agar lebih berintegritas, mandiri, dan berdaya saing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

