DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXV Dipimpin Ketua H Edwin Cahya Putra
DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXV Dipimpin Ketua H Edwin Cahya Putra.--
OGAN ILIR, PALPRES.COM - DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXV , masa sidang ke-III Tahun 2026, berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna dibuka dan di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra SIP.
Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna XXXV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-III Tahun 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna XXXV tersebut mengagendakan Pengesahan dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:10 Hektar Lahan Karet dan Sawit Dilahap Si Jago Merah, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.
Perubahan Propemperda diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan regulasi dengan perkembangan serta prioritas pembangunan daerah.
Kehadiran Wakil Bupati H. Ardani dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memperkuat sinergi dan koordinasi bersama DPRD.
Ini khususnya dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Berjibaku Padamkan Api: Tim Gabungan Sukses Tangani 11 Titik Hotspot di 10 Desa Wilayah Ogan Ilir
BACA JUGA:Napoli Bermain Tanpa McTominay, Sang Gelandang Diketahui Menderita Aritmia Jinak
Usai Rapat Paripurna XXXV, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXVI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-III Tahun 2026.
Untuk agendanya Penyampaian Laporan Reses III DPRD Kabupaten Ogan Ilir per Daerah Pemilihan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
