Langsung Bayar di Loket, Kir Kendaraan Jangan Gunakan Jasa Pihak Ketiga
Loket pendaftaran dan pembayaran Uji Kir UPTB Dishub OKI-PALPRES.COM-
Sedangkan untuk Numpang Uji Masuk Dikenakan biaya sebesar biaya uji berkala,
Numpang Uji Keluar (Rekomendasi Dikenakan biaya sebesar Numpang Uji Keluar Daerah) biaya uji berkala menurut JBB-nya, untuk Uji Emisi Kendaraan Non KBWUj Rp 25.000. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
