Lewat Razia Gabungan Petugas Temukan 3 Handphone di Lapas Kayuagung
Lewat Razia Gabungan Petugas Temukan 3 Handphone di Lapas Kayuagung --Istimewa
OKI, PALPRES.COM - Saat ini lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) OKI, TNI dan Polri komitmen bersama memberantas pungutan liar dan narkoba (halinar) sekaligus menjaga keamanan lapas.
Yang dimana dalam razia itu juga dilakukan berupa tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan dari berbagai blok dan hasilnya semuanya negatif menggunakan narkoba.
Tapi ditemukan juga sejumlah barang seperti 3 unit handphone, kabel, sikat gigi, sendok, gunting, charger, alat pencukur jenggot, dan barang lainnya yang dilarang.
"Jadi Kami telah melakukan razia gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan juga merazia bila ada warga binaan yang membawa handphone dan barang lainnya. Dari razia ini kami dapati sejumlah barang seperti 3 unit handphone, kabel, sikat gigi, sendok, gunting, charger dan lainnya yang dilarang," ujar Kalapas Kelas IIB Kayuagung Jefri Ginting, Senin 3 Febuari 2025
BACA JUGA:Dikabarkan Hilang 1 Minggu, Karyawan Toko Pempek Palembang Telah Ditemukan
Jadinya Lapas Kelas IIB Kayuagung akan sangat berkomitmen untuk memberantas penggunaan handphone dan pungutan liar dan narkoba (Halinar) dalam sel napi.
Tak hanya itu sanksi tegas bakal diterima napi yang kedapatan memiliki handphone.
"Adapun itu Bagi warga yang kedapatan membawa handphone maka akan diberikan sanksi tidak akan mendapatkan haknya selama di dalam lapas," ujarnya.
Lalu Jefri menjelaskan selain melakukan razia rutin, pihaknya juga mengimbau seluruh warga binaan jangan coba-coba untuk membawa barang terlarang.
BACA JUGA:Melemah, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 3 Februari 2025 Tembus Rp860.500
BACA JUGA:5 Jenis Ikan Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Bogor, Bisa Tebak Juaranya?
Jadinya kini Pihaknya akan terus menelusuri barang tersebut dapat dari mana jika memang warga binaan tersebut yang membawa maka akan dipindahkan jauh dari Lapas Kayuagung.
"Tentunya kita tegas Bila ada yang ketahuan membawa handphone, maka akan kami leter F kan yaitu hak-haknya kami cabut dan tidak akan diberikan hak seperti remisi, grasi, kunjungan dan lainnya. Kalau untuk pemilik narkoba otomatis akan dikenakan pidana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
