Razia di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kalapas Syaikoni Temukan Barang Barang Terlarang
Kalapas temukan barang barang terlarang saat razia di Lapas Kelas IIB Kayuagung-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Tim gabungan melakukan razia di kamar narapidana di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu 26 Februari 2025 malam sekira pukul 21.00 WIB.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Kalapas Kayuagung, Syaikoni AMd.IP SH MH beserta jajaran Koramil Kayuagung dan BNNK OKI.
Pantauan di lapangan, razia dilakukan selama 2 jam dengan menyisir setiap kamar dan blok tahanan di Lapas Kayuagung.
Hasil penggeledahan tersebut, sendok stainless yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam, beberapa handphone, charger, ikat pinggang berkepala tajam, serta peralatan lain yang dilarang.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Hapuskan DTKS! Simak 2 Perubahan Datanya Terkait Bansos PKH, BLT, dan BPNT
Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni menjelaskan, kegiatan ini dilakukan serentak di wilayah Sumatera Selatan, jelang bulan Ramadhan 1446 hijriah.
"Sengaja dilakukan malam hari karena permintaan dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.
Hasil kegiatan malam ini seperti yang kita lihat, ada sendok yang dimodifikasi beberapa unit handphone dan chargernya serta peralatan lain yang dilarang," ungkap Syaikoni.
Kedepannya, lanjut Syaikoni, kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kayuagung.
BACA JUGA:SIMAK! 5 Jenis Minuman dan Buah-Buahan yang Dapat Mengatasi Bau Mulut
Selain kegiatan rutin seperti razia ini, mungkin di bulan Ramadhan nanti akan kita adakan kegiatan lain seperti buka bersama keluarga narapidana serta kegiatan peribadatan di bulan ramadhan," terangnya.
Syaikoni juga menjelaskan, di bulan ramadhan nanti pihaknya akan melakukan penyesuaian jam besuk narapidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
