Muchendi - Supriyanto Sowan ke Forkopimda, Perkuat Sinergi Membangun OKI
Muchendi - Supriyanto sowan ke Polres OKI perkuat sinergi membangun OKI-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati dan Wakil Bupati OKI, H Muchendi dan Supriyanto sowan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKI, Senin 3 Maret 2025.
Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi dengan jajaran pimpinan daerah dalam membangun Kabupaten OKI.
Kunjungan tersebut diawali dengan melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan dan anggota DPRD OKI, kemudian berlanjut ke Polres OKI, Kodim 0402 OKI, Pengadilan Negeri dan berakhir di Pengadilan Agama Kayuagung.
"Kunjungan dengan mitra strategis pemerintah daerah kami nilai penting, karena keberhasilan penyelenggaraan (pemerintahan) itu tergantung kepada kita sebagai aktor pembangunan," kata Muchendi.
BACA JUGA:Diskusi PHR Zona 4 Bersama SKK Migas Bahas Illegal Tapping yang Marak Terjadi
BACA JUGA:Depit Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Dapil 3 OKI
Bersama anggota DPRD OKI, Muchendi juga membahas tentang sejumlah persoalan, termasuk defisit dan efisiensi anggaran.
"Sengaja pertama kali mendatangi rekan rekan di DPRD untuk bersilaturahmi dan mendapat dukungan dalam pelaksanaan pembangunan, terutama terkait fungsi DPRD sebagai legislasi dan penganggaran," jelas Muchendi.
Selain mempererat kerja sama, juga meningkatkan jalin koordinasi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektoral sangat penting guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Gak Cuma Seru, Modal Main Game Bocil Bisa Raup Saldo DANA Rp196.000 Tiap Hari!
BACA JUGA:Prediksi Cuaca 4 Maret 2025: 6 Daerah di Sumsel Diguyur Hujan Petir Hari Ini
"Waktu lima tahun cukup panjang, kita yang jadi pelayan masyarakat ini berharap dapat membawa dampak yang berarti bagi kabupaten OKI," ungkapnya.
Dalam kunjungan ke Forkopimda, Muchendi juga menggali informasi mengenai kondisi Kabupaten OKI dari segi keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
