Banner Honda PCX

ALHAMDULILLAH! Pemkab OKI Cairkan Gaji 13 PNS dan PPPK, Segini Anggarannya

ALHAMDULILLAH! Pemkab OKI Cairkan Gaji 13 PNS dan PPPK, Segini Anggarannya

Pemkab OKI cairkan gaji 13 PNS dan PPPK -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencairkan gaji 13 bagi ribuan PNS dan PPPK.

Bahkan, total anggaran yang digelontorkan Pemkab OKI mencapai Rp 47.821.997.481, termasuk untuk anggota DPRD Kabupaten OKI.

Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat memastikan seluruh ASN dan PPPK, serta anggota dewan menerima gaji ke-13 sesuai jadwal, yakni Senin 2 Juni 2025.

“Alhamdulillah, gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, dan anggota DPRD Kabupaten OKI sudah dicairkan,” ujar Farlidena, Selasa 3 Juni 2025.

BACA JUGA:UMKM Kopi Binaan BRI Tembus Pasar Internasional, Tampil di Pameran Kopi Dunia di Amerika Serikat

BACA JUGA:ANGIN SEGAR! Menpan RB Berikan Solusi Bagi Honorer Tidak Lulus CPNS 2024

Pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima begitu Surat Perintah Membayar (SPM) diterima oleh BPKAD.

“Pencairan ini dilakukan sesuai jadwal nasional, yaitu pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru bagi pelajar,” jelas Farlidena.

Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK.

Komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum.

BACA JUGA:SAKRAL! Mengungkap Pertapaan Indrokilo Peninggalan Majapahit di Lereng Gunung Ringgit

BACA JUGA:Skutik Baru Yamaha Limi 125 2025, Intip Harga dan Keunggulannya

Farlidena juga menambahkan, bahwa gaji reguler bulan Juni untuk seluruh ASN dan PPPK telah lebih dahulu dicairkan pada 1 Juni 2025.

“Hari Senin pencairan gaji ke-13, dan sebelumnya gaji bulan Juni sudah masuk,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: