Banner Honda PCX

SEPAKAT! Forkopimda OKI Batasi Hiburan Malam, Larang Musik Remix dan DJ

SEPAKAT! Forkopimda OKI Batasi Hiburan Malam, Larang Musik Remix dan DJ

Forkopimda OKI sepakati pembatasan hiburan malam, larang musik remix dan DJ-PALPRES.COM-

Ini demi menjaga nama baik dan ketertiban Kabupaten OKI,” tegas Muchendi dalam rapat Forkopimda di Pendopo Kabupaten, Rabu 6 Agustus 2025.

Muchendi menambahkan, komitmen Forkopimda lahir dari keprihatinan bersama atas meningkatnya dinamika sosial, terutama di desa-desa.

BACA JUGA:KPM Wajib Pahami! Beberapa Kendala Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Cair

BACA JUGA:Pengurus ADPMET Dorong Penguatan Regulasi dan Peningkatan SDM Migas Daerah

“Kami mengajak orang tua lebih peduli menjaga anak dan keluarga dari pengaruh negatif hiburan malam.

Ini adalah langkah awal menciptakan ruang hiburan yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK menyatakan kesiapannya mendukung penuh pengawasan dan pelaksanaan kesepakatan.

“Polres OKI siap berkolaborasi bersama Kodim, Polsek, dan seluruh perangkat daerah untuk patroli dan pengawasan.

BACA JUGA:Pertamina Tekan Angka Stunting di Lubuklinggau Melalui Program Posyandu Sehat Berdaya

BACA JUGA:Panen Hoki di Agustus, Dana Kaget Bagikan Cuan Hingga Jutaan Rupiah, Buruan Diklaim!

Pencegahan akan kita kedepankan, sedangkan penindakan hukum menjadi upaya terakhir,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko juga menyatakan dukungan terhadap pembatasan hiburan malam.

“Kami sangat setuju hiburan malam perlu batasan.

Edukasi kepada masyarakat harus terus digencarkan.

BACA JUGA:GAWAT! Roma Irama Ditangkap Polisi Jadi Pengedar Sabu-Sabu di Muratara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: