OKI Dapat Hibah Aset Sitaan, Bupati Muchendi Apresiasi Kepercayaan KPK
Pemkab OKI terima aset sitaan dari KPK -palpres.com -
Pada kesempatan yang sama, KPK juga menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK dalam memastikan eksekusi Barang Bukti berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:BAHAYA! 4 Batu Akik Ini Disebut Pembawa Sial, Pemakainya Bakal Menghadapi Nasib Buruk
BACA JUGA:Herman Deru: Pelabuhan Tanjung Carat jadi Penentu Masa Depan KEK Tanjung Api-Api
“Aset yang kami serahkan hari ini diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi.
Ini bagian dari eksekusi barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Mungki menyampaikan dua pesan penting kepada pemerintah daerah penerima hibah.
“Kami berharap aset ini segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah, dibaliknamakan, serta dipasang plang agar status dan pemanfaatannya jelas,” katanya.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,7 Pagi Ini Guncang Minahasa Tenggara, Tak Berpotensi Tsunami
Ia menambahkan bahwa aset rampasan tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik di OKI maupun melalui KSOP Kelas I Palembang.
Penyerahan hibah aset rampasan negara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset negara berlangsung transparan dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
