MIRIS! Dana Hibah Parpol di OKI Rp1,3 Miliar, Belanja Media Turun Drastis
Ilustrasi DPRD OKI pangkas anggaran belanja media dan pertahankan dana hibah parpol-palpres.com-
Menurutnya, meskipun dana hibah partai politik memiliki dasar hukum yang jelas, DPRD tetap memiliki ruang kebijakan untuk lebih sensitif terhadap kondisi fiskal daerah dan kepentingan demokrasi secara luas.
“Secara aturan memang benar dana hibah partai politik memiliki dasar hukum. Namun yang perlu dipertanyakan adalah sensitivitas kebijakan DPRD terhadap kondisi riil di daerah.
Ketika hampir semua sektor mengalami efisiensi, termasuk sektor informasi dan media, sementara hibah partai tetap utuh, maka wajar jika publik mempertanyakan rasa keadilan anggaran,” tegas Fatrianto.
BACA JUGA:Mediasi Buntu? Kadisnakertrans Muba Buka Opsi Langkah Hukum bagi Pekerja dan Perusahaan
Ia menambahkan, demokrasi tidak hanya ditopang oleh keberadaan partai politik, tetapi juga oleh media yang kuat dan independen sebagai pengawas kekuasaan.
“Jika anggaran media terus dipersempit sementara anggaran partai dipertahankan, maka yang dilemahkan bukan hanya media, tetapi juga fungsi pengawasan publik,” katanya.
Fatrianto juga mengingatkan bahwa DPRD OKI memiliki fungsi penganggaran, pengawasan dan legislasi yang melekat secara konstitusional.
Karena itulah, penyusunan APBD seharusnya mencerminkan keseimbangan kepentingan publik, bukan sekadar menjaga kepentingan internal politik.
“DPRD itu wakil rakyat, bukan wakil partai semata. Ketika anggaran partai terjaga, namun anggaran media sebagai saluran informasi publik justru dipangkas hingga puluhan persen, maka kesan yang muncul adalah kepentingan politik lebih diutamakan dibanding kepentingan demokrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa kondisi ini harus menjadi alarm bagi masyarakat sipil dan insan pers untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah secara kritis dan berkelanjutan.
“Kritik bukan perlawanan, melainkan mekanisme sehat dalam demokrasi. Transparansi anggaran bukan ancaman, tetapi kewajiban moral dan politik,” pungkas Fatrianto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko mengatakan hal ini dikarenakan adanya pengurangan TKD dari pusat.
"Jadi banyak belanja-belanja yang dikurangi, sambil nunggu kalau ada kebijakan dari pemerintahan pusat untuk penambahan TKD-nya," singkatnya melalui pesan whatsapp, Minggu 8 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
