Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Besok Cair! Segini Anggaran THR dan TPP PNS Hingga PPPK OKI

 Besok Cair! Segini Anggaran THR dan TPP PNS Hingga PPPK OKI

Kepala DPKAD OKI Farlidena Burniat-palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipastikan cair besok atau Jumat 13 Maret 2026.

Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat mengatakan, seluruh proses administrasi telah disiapkan agar bisa langsung dinikmati pegawai.

“Insya Allah THR dan TPP ASN di lingkungan Pemkab OKI akan segera dicairkan dan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Farlidena.

Pemkab OKI telah menyiapkan anggaran besar mencapai lebih Rp57 milyar untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan haknya tepat waktu di momen lebaran 1447 Hijriah.

BACA JUGA:TPID OKI Sidak Agen Sembako di Kayuagung, Ini Hasilnya

BACA JUGA:BMKG Prediksi Udara Kabur Selimuti Palembang Hari Ini, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

Dana tersebut, kata dia, terbagi menjadi dua kebutuhan, yakni dana THR Rp 49.714.987.946 dan dana TPP disiapkan sebesar Rp8.153.825.344.

"Dana tersebut dibagikan berbagai kategori mulai dari pejabat negara, ASN, PPPK dan anggota DPRD OKI," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, rincian alokasi THR di Pemkab OKI di momen lebaran 2026 ini adalah:

- Untuk 2 orang pejabat negara (total Rp 12,5 juta)

BACA JUGA:Safari Ramadhan Kanal Aspirasi Warga OKI, Usulan Infrastruktur Jadi Prioritas

BACA JUGA:Medco E&P dan BKPRMI Gelar Diklat Guru TPQ di Kecamatan BTS Ulu dan Muara Lakitan

- PNS 5.602 orang total anggaran Rp 30,4 miliar

- Tenaga teknis 1.387 orang Rp 6,8 miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: