Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis Penuh dari Pemerintah, Begini Cara Dapatkannya?
Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis Penuh dari Pemerintah. -Foto Frefik-
PALPRES.COM- Begini cara bila kalian berprofesi dokter yang ingin mendapatkan beasiswa dari pemerintah untuk menempuh pendidikan dokter spesialis dan dokter subspesialis.
Bermodal punya Surat Tanda Registrasi atau STR dan dokter berstatus PNS atau non-PNS bisa memiliki peluang.
Karena pemerintah melalui LPDP memberikan kesempatan pada tahun 2025 bagi seluruh dokter di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke spesialis atau subspesialis.
Apalagi ini memang untuk dokter yang berstatus warga negera Indonesia.
BACA JUGA:Bisa Kuliah Gratis di Jepang? Ikuti Beasiswa Mitsui-Bussan 2025, Ini Persyaratan Daftarnya
BACA JUGA:Beasiswa UNHAN 2025 Telah Dibuka, Cek Syarat, Link dan Jadwal Seleksi
Program Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis merupakan hasil kolaborasi LPDP dengan Kementerian Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di bidang kedokteran spesialis dan subspesialis.
Guna meningkatkan pemerataan layanan kesehatan spesialistik di seluruh Indonesia.
Skema beasiswa dokter spesialis dan subspesialis
BACA JUGA:Catat! Jadwal Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Segera Dibuka
BACA JUGA:Beasiswa Australia Awards 2025 Sudah Dibuka, Ini Link dan Persyaratannya
1. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis diberikan untuk Dokter PNS atau non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
2. Pendaftar Beasiswa Dokter Spesialis atau Subspesialis dapat mendaftar dengan atau tanpa melampirkan surat penerimaan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
