Mendiksasmen Abdul Mu'ti Keluarkan Aturan Baru Masuk SD Tahun 2025, Bakal Dites Membaca dan Menulis?
Ilustrasi aturan baru masuk SD bakal dites membaca dan menulis-pixabay-
PALPRES.COM - Ketika akan masuk sekolah SD, anak bisa dites membaca dan menulis terlebih dahulu.
Ya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menerbitkan aturan resmi terkait penerimaan siswa baru kelas 1 SD tahun 2025.
Dalam peraturannya, Mendikdasmen menetapkan skema penerimaan calon siswa baru kelas 1 SD.
Lantas bagaimana jika anak tidak bisa membaca dan menulis saat dites oleh pihak sekolah?
BACA JUGA:Warga Rt 21 Sukarami Sembelih 20 Hewan Kurban, Termasuk Bantuan Wali Kota Palembang
Orang tua penting mengetahui syarat utama masuk sekolah SD jika memiliki anak di usia 6 atau 7 tahun.
Saat akan mendaftarkan anak ke jenjang sekolah SD setelah lulus TK, sebaiknya anak di tes membaca dan menulis terlebih dahulu oleh orang tuanya.
Tujuannya agar orang tua bisa memastikan anaknya siap mengikuti pembelajaran di sekolah SD.
Syarat utama masuk sekolah SD adalah usia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Kurban 17 Sapi, Bupati Panca dan Wabup Ardani Shalat Ied di Masjid Agung An-Nur
BACA JUGA:HK Salurkan 229 Hewan Kurban, Harmonisasi Pembangunan Infrastruktur dan Sosial
Namun, ada keringanan bagi anak yang sudah berusia 6 tahun pada 1 Juli 2025.
Sekolah akan tetap menerima anak yang usianya sudah 6 tahun pada 1 Juli 2025 untuk masuk sekolah SD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
