Honda

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Ardani Ajak Sikapi Bersama-Sama

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Ardani Ajak Sikapi Bersama-Sama

PALPRES COM Adanya surat edaran dari Menpan RB pada 31 Mei lalu terkait penghapusan tenaga honorer paling lambat pada 28 November 2023 membuat pihak eksekutif dan legeslatif harus berfikir keras mencari solusi yang terbaik Untuk itu Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengajak semua pihak untuk menyikapi bersama sama hal ini Memang itu ada surat edaran Menpan soal penghapusan tenaga honorer ini harus kita sikapi bersama sama tidak hanya dari pihak eksekutif tali juga pihak legeslatif ungkap Wabup Ardani Menurutnya hal ini juga akan di bahas bersama pihak legeslatif bagaimana jalan keluarnya Sehingga pada saatnya kalau memang harus demikian tugas tugas pelaksanaan pembangunan pelayanan terhada masyarakat terutama dibidang kesehatan dan pendidikan harus tetap jalan dan ini harus kira sikapi sebaik baiknya tuturnya Kepastian wacana ini juga lanjut Wabup Ardani akan ditindaklanjuti ke pusat untuk mempertanyakan juknisnya Pasalnya kata Ardani tenaga honorer ini bukan setahun dua tahun mengabdi di Pemkab Ogan Ilir melainkan adanya yang sudah belasan tahun Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan pihak pusat apakah benar ini akan diterapkan tahun depan jika akan diterapkan bagaimana mekanismenya apakah secara bertahap pengurangan atau sekalugis Ini masih akan kita koordinasika bagaimana kepastian juknisnya tukasnya VIV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: