RDPS
Honda

Pekan Pertama Juni, Polisi Tangkap 48 Tersangka

Pekan Pertama Juni, Polisi Tangkap 48 Tersangka

PALPRES COM Sepekan pertama di Juni 2022 ini Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan Sumsel dan Polrestabes serta Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel Bahkan mengalami peningkatan dibandingkan pekan terakhir Mei 2022 lalu dimana di Minggu pertama Juni 2022 Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mampu mengungkap 37 kasus narkoba di Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan di Minggu pertama Juni 2022 ini kinerja anggotanya meningkat dibandingkan sebelumnya Alhamdulillah kinerja anggota kita meningkat karena dibandingkan Minggu terakhir Mei pengungkapan kasus mengalami peningkatan secara signifikan ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya Senin 6 6 Dirinya menjelaskan bahwa ada sekitar 48 tersangka yang berhasil diamankan dengan rincian 44 orang pengedar dan empat orang lainnya pemakai barang haram tersebut Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita ada Sabu sebanyak 137 23 gram Ganja sebanyak 453 87 gram dan Ekstasi sebanyak 1 113 butir yang diamankan dari pengedar dan pemakai yang diamankan anggota kita itu katanya Dalam pekan ini lanjut dia mengatakan tidak ada Polres yang nihil ungkap kasus Alhamdulillah di pekan pertama Juni 2022 ini anggota kita di Polres mampu menunjukkan kinerjanya sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus pekan ini ungkapnya Dari barang bukti yang narkoba diamankan tersebut maka aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sekitar 3 502 anak bangsa baik yang ada di Sumsel maupun secara Nasional KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: