Pemain Ranmor yang Meresahkan Akhirnya Tertangkap
PALPRES COM Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara menangkap terduga pelaku curanmor Feri Irawan 19 warga Dusun II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Rabu 1 6 2022 malam Tersangka ditangkap di Gang Kandis Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto mengatakan tersangka mencuri sepeda motor milik Roani 36 warga Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau I Kejadian pencurian itu pada Minggu 22 5 2022 sekitar pukul 08 00 WIB di Sumber Agung RT 5 Dalam beraksi pelaku tidak sendiri melainkan bersama temannya Riki warga Kampung Jeruk Rejang Lebong yang saat ini statusnya DPO Sepeda motor Roani yakni Honda Beat warna putih BG 5680 HAA Dicuri saat diparkir di depan rumah Pelaku merusak kunci motor menggunakan kunci T jelasnya Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Utara Petugas pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka Saat diinterogasi baru ketahuan ternyata tersangka juga melakukan aksi serupa berulang kali Yakni pencurian sepeda motor Honda Beat warna Hitam BG 4038 HAA Dengan No LP B 37 V 2022 SUMSEL LLG SEK LLG UTARA tanggal 24 Mei 2022 Pencurian sepeda motor Honda Revo warna biru di Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Saat itu korban sedang memancing di kolam bekas galian pasir Pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna putih bersama Ari DPO di Simpang Tiga dekat Bandara Silampari dua bulan yang lalu Pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam di depan Alfamart Simpang Periuk bersama dengan Zaky DPO Kejadiannya seminggu yang lalu Pencurian sepeda motor Honda Beat di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas dua bulan yang lalu Serta pencurian sepeda motor Honda Supra Fit warna biru hitam juga di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas tiga bulan lalu JEJE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: