Antisipasi Penimbunan, Disdagprin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Curah
PALPRES COM Dinas Perdagangan dan Perindustrian Disdagprin Kabupaten Ogan Komering Ulu memperketat pengawasan minyak goreng curah di pasaran untuk mengantisipasi aksi penimbunan oleh oknum pedagang Pengawas Kemetrologian Disdagprin OKU Octa Liliyandi mengatakan pengawasan dilakukan menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat yang mencabut subsidi minyak goreng curah beberapa waktu lalu Sehingga berdampak pada naiknya harga minyak goreng yang menembus level Rp19 000 perliter Kita juga melibatkan pihak terkait lainnya agar pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat benar benar tersalurkan katanya Sabtu 4 6 2022 Ditegaskannya jika ditemukan adanya oknum pedagang yang kedapatan menimbun minyak goreng maka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku YEN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: