Honda

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Adi Gunawan Diamankan

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Adi Gunawan Diamankan

PALPRES COM Melihat gerak geriknya yang mencurigakan petugas Satresnarkoba Polres OKU langsung menangkap Adi Gunawan 40 warga Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Saat digeledah ternyata ia menyimpan lima bungkus plastik kecil berisikan kristal kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1 12 gram Terang saja Adi langsung digiring ke Mapolres OKU untuk diproses hukum Pelaku yang diduga pengedar narkoba ini ditangkap Kamis 2 6 2022 malam di Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan pelaku diamankan anggota Satres Narkoba usai mendapatkan informasi dari masyarakat Bahwa di Jalan Letnan Tukiran sering terjadi transaksi narkoba Sekira jam 21 00 WIB anggota melihat ada seseorang laki laki mencurigakan dan sesuai dengan apa yang diinformasikan masyarakat Anggota lantas melakukan pengamanan dan menggeledah pelaku dengan disaksikan pemerintah setempat Ditemukan barang bukti lima bungkus plastik berisikan kristal kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1 12 gram ujarnya Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Polres OKU untuk diproses secara hukum YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: