Honda

Tiga Pemuda Pencuri Motor Diciduk Polisi

Tiga Pemuda Pencuri Motor Diciduk Polisi

PALPRES COM Nekad melakukan aksi pencurian sepeda motor milik seorang pelajar tiga pemuda diciduk polisi Mereka adalah Kaka 20 mahasiswa sebuah perguruan tinggi warga Desa Condong Rt 01 Rw 02 Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKUT Selanjutnya Aris 21 warga Jalan HM Muslimin Kalangan Rebo Bukit Baru Rt 02 05 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur dan Rendi 19 warga Desa Condong Rt 01 Rw 02 Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKUT Tiga pelaku ditangkap pada Kamis 2 6 2022 di tempat berbeda Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan dari laporan korban Satria Erlangga warga Dusun 6 Desa Perjaya Rt 21 Rw 06 Kec Martapura Kabupaten OKUT Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 23 5 2022 sekira pukul 19 30 Lokasi kejadian di Jalan A Yani Lr Tito Film Km 4 5 Rt 04 Rw 05 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur OKU Kemudian terang Syafaruddin dari hasil pengembangan polisi menangkap dua orang tersangka yakni Kaka dan Aris di daerah Karang Sari Sedangkan tersangka Rendi ditangkap di Desa Condong Kecamatan Jaya Pura Bersama tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor yang belum sempat dijual Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk diproses hukum lebih lanjut ucapnya YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: