Curi Hewan Ternak, 2 Warga Lubuk Tunggal Masuk Buai
PALPRES COM Jajaran Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak di yang terjadi pada Minggu 22 05 2022 lalu di Desa Lubuk Tunggal Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Pelakunya adalah warga Lubuk Tunggal sendiri yakni Jon Amril bin Tohirin 41 dan Bambang bin Darwin 34 yang diamankan Kamis 02 06 2022 sekitar pukul 14 00 Wib dirumah mereka masing masing Kita mendapat informasi terkait keberadaan pelaku sedang berada dirumah mereka tanpa perlawanan kedua pelaku kita amankan beserta Barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Revo warna hitam plat T 3165 LS dan satu ekor Kambing curiannya Kapolsek Muara Kuang Iptu Hendri Rozin M Si Jumat 03 06 2022 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang buktinya langsung digiring ke Mapolsek Muara Kuang Dibawa dan diamankan ke kantor polsek Muara kuang untuk dilakukan pemeriksaan intensif ungkapnya Dibeberkan Kapolsek kronoligi kejadian Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira jam 19 00 Wib di Desa Lubuk Tunggal terjadi tindak pidana Pencurian hewan ternak jenis kambing yang dilakukan kedua pelaku Kambing milik korban Ansori 40 Warga Lubuk Tunggal sedang di tambang di pinggir kantor kades Lubuk Tunggal pada saat itulah kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan 1 motor merk Honda Revo nopol T 3615 LS warna hitam tutur Kapolsek Kambing itu lanjut Kapolsek dibawak kedua pelaku kedesa Tanabang Kecamatan Muara Kuang untuk dijual Atas Kejadian ini korban mengalami kerugian berkisar kurang lebih Rp 2 500 000 dan melaporkan kejadian ke Kantor polsek Muara Kuang untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku tukasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: