Pedagang Harus Pindah ke Pasar Cangkring
PALPRES COM Seluruh pedagang Pasar Pangkalan Balai diwajibkan pindah ke Pasar Cangkring yang berada di Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Banyuasin Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Bupati Banyuasin Askolani bersama instansi terkait yakni Dinas Koperasi dan UMKM Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Satuan Polisi Pamong Praja pedagang dan lainnya Pedagang tetap dipindahkan ke Pasar Cangkring kata Erwin Ibrahim Kadiskoperindag UKM Banyuasin Tapi sebelum pedagang dipindahkan ke Pasar Cangkring Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus terlebih dahulu melengkapi fasilitas sarana dan prasarana pasar itu Itu harus dilengkapi dulu sebelum dipindahkan tukasnya Fasilitas sarana dan prasarana yang akan dilengkapi yaitu kekurangan kios los akses jalan listrik air trayek angkutan umum menuju Pasar Cangkring dan lain sebagainya Itu yang akan dilengkapi ucapnya Kalau fasilitas itu sudah dilengkapi ia meminta semua pedagang harus pindah ke Pasar Cangkring tanpa terkecuali Jangan ada yang tertinggal tegasnya Eks Pasar Pangkalan Balai yang ditinggalkan ia menegaskan jangan sampai jadi pasar lagi Sebagai gantinya di lokasi pasar tersebut akan dibangun gedung serbaguna taman rekreasi atau bangunan lainnya Intinya jangan pasar tegasnya Mengenai kapan waktunya pedagang akan pindah ke tempat baru Erwin menerangkan tergantung kesiapan fasilitas Kita berharap tahun ini sudah pindah pungkasnya BUD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: