Sejak 2021, Pemkab OKU Lakukan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Fungsional
PALPRES COM Pemkab Ogan Komering Ulu OKU sejak akhir tahun 2021 terus menerapkan implementasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional Plh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan sejak akhir 2021 lalu Pemerintah Kabupatem OKU sudah melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jabatan fungsional bukan hanya mengandung misi untuk bekerja secara profesional dan bersifat khusus sesuai bidang yang diberikan namun fungsi manajemen perkantoran dan kemampuan konseptual harus ditingkatkan dalam bentuk hasil kerja kata Teddy Menurut Teddy dirinya juga sudah meminta kepada seluruh pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU untuk terus menerus dan berkelanjutan mendorong langkah penataan kinerja organisasi yang semakin baik bagi keberlangsungan Pemerintah Daerah Plh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menambahkan dengan telah ditetapkannya penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini maka akan terbentuk sistem kerja birokrasi yang dinamis efektif efisien dan profesional dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum dan perbaikan kualitas pelayanan publik Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini harus difahami pula tidak ada penurunan eselonering Hanya perubahan status jabatan serta tidak akan merugikan hak hak dari masing masing pejabat administrasi eselon III atau eselon IV yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional terangnya YEN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: