Sabu-Sabu 1 Kg Dimusnahkan
PALPRES COM Jajaran Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau memusnahkan barang bukti 1 kg narkoba jenis Sabu sabu senilai Rp750 juta Jumat 27 05 2022 Awalnya dari laporan masyarakat lalu ditindaklanjuti ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH di dampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendri Guat itu juga dihadiri Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan BR dan perwakilan PN Lubuklinggau dan Kejari Lubuklinggau Kronologis Rabu 30 3 sekitar pukul 19 00 WIB anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di terhadap rumah di Jalan Yos Sudarso RT 01 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Pemilik rumah tersebut diduga bandar narkoba Namun orang yang menjadi target tidak berada di rumah Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik teh cina merk Guanyinwang Teh cina tersebut dibalut dengan lakban warna hitam Bungkus itu berisikan kristal kristal putih yang atau narkotika jenis sabu berat sekitat 1 kg Barang bukti tersebut ditemukan tepat di bawah kandang ayam yang bersebelahan dengan rumah tersebut Selanjutnya petugas memanggil Ketua RT dan masyarakat sekitar untuk menyaksikan temuan tersebut Barang bukti harus dimusnahkan jangan sampai barang bukti disalah gunakan katanya Menurutnya Indonesia menjadi pasar empuk Narkoba Kalau dilihat dari plastik bungkus yang baru dimusnahkan itu berasal dari Cina Sehingga ia mengajak semua pihak untuk memberantas narkoba Sebab narkoba merupakan perusak generasi bangsa Dijelaskannya narkoba ini membuat penggunanya kecanduan dan juga ketergantungan Kecanduan ini masih bisa ditangani dengan rehabilitas Kalau ketergantungan ini susah Artinya hidup seseorang tergantung dengan narkoba katanya JEJE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: