Honda

Polisi Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu-sabu

Polisi Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu-sabu

PALPRES COMN Diduga miliki dan mengedarkan Narkotika berupa Sabu sabu dua pria berinisial AL dan DE warga Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU ditangkap Satresnarkoba Polres OKU Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin menjelaskan tersangka AL diamankan di kawasan Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu 21 5 Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti narkotika yang diduga sabu seberat 1 08 gram di dalam kotak Rokok Surya Selanjutnya sambung dia pihaknya juga meringkus tersangka DE di sebuah warung makan dekat Stasiun Kereta Api Tiga Gajah Indah Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti dua bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1 54 gram Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegasnya YEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: