RDPS
Honda

Diduga Oknum Anggota Polres Muratara Cabuli Anak di Bawah Umur

Diduga Oknum Anggota Polres Muratara Cabuli Anak di Bawah Umur

PALPRES COM Oknum anggota Polres Musi Rawas Utara Muratara Briptu D 30 diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Satrekrim Polres Lubuklinggau karena diduga mencabuli anak di bawah umur Tersangka kini ditahan di Mapolres Kota Lubuklinggau untuk proses selanjutnya Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol Muda Parlaungan Nasution dihadapan wartawan mengungkapkan penangkapan tersangka berawal adanya laporan orang tua korban ke Mapolres Kota Lubuklinggau Setelah dilakukan penyidikan pemeriksaan terhadap saksi maupun korban dan pemeriksaan visum terhadap korban lalu oknum Briptu D diamankan di kediamannya di Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Senin 24 05 055 Hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit ada luka di kemaluan korban Tersangka dan korban merupakan tetangga ujar Kapolres Selasa 24 05 2022 Diungkapkannya adapun modus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan tersangka dengan mengiming imingi korban dengan uang Terpisah Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra kepada wartawan membenarkan perihal anggotanya yang telah diamankan dan diproses di Polres Lubuklinggau Saya komitmen jika dia bersalah dan terbukti harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada tegasnya AKBP Feri Rosa Putra mengaku sudah berpesan ke Kapolres Lubuklinggau dan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau jika ada bukti yang memberatkan dan menguatkan dugaan itu Tentunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku tidak ada tebang pilih dalam hukum Meskipun dia anggota saya kalau bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ucapnya Namun saat ini penyelidikan masih berlanjut di Polres kota Lubuklinggau dan pihak kepolisian masih menggunakan azas praduga tak bersalah Silakan diproses sesuai prosedur yang berlaku tegasnya singkat JEJE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: