OKI Susun Dokumen RPPEG, Lindungi 1,03 Juta Hektar Gambut

OKI Susun Dokumen RPPEG, Lindungi 1,03 Juta Hektar Gambut

PALPRES COM Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI Sumsel menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut RPPEG dengan melibatkan multipihak untuk mengelola 1 03 juta hektare lahan gambut Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut RPPEG merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi masalah ekosistem gambut serta upaya perlindungan dan pengelolaannya Perlindungan ini dinilai krusial mengingat Ekosistem gambut di Ogan Komering Ilir mencapai 1 03 juta hektar atau 49 3 persen dari total area ekosistem gambut Sumatera Selatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI melalui Sekretaris Dinas M Denin mengatakan Dokumen RPPEG merupakan sebuah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi masalah ekosistem gambut serta upaya perlindungan dan pengelolaannya Sebagai kabupaten dengan luas KHG terbesar di Sumatera Selatan Kabupaten OKI menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindung maupun fungsi budidaya ekosistem gambut Sumatera Selatan ucapnya pada rakor yang digelar di Kantor Bupati OKI Kamis 14 04 Ia menambahkan lebih dari 50 persen luasan fungsi budidaya atau setara 0 448 juta hektar berada di wilayah adminstratif kabupaten OKI Dan RPPEG merupakan sebuah upaya corrective action dalam pengelolaan ekosistem gambut Sementara Wakil Ketua Forum DAS Sumsel Dr Ir Karlin Agustina MSi mengemukakan RPPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah PP Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut PP tersebut memberikan mandat kepada Menteri Gubernur dan Bupati Walikota untuk menyusun dan menetapkan RPPEG sesuai kewenangannya Dimana penyusunan dokumen RPPEG tersebut memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan ujarnya Dikatakannya lagi dokumen RPPEG ini berisi analisa dan rekomendasi terhadap berbagai bentuk pengelolaan ekosistem gambut ideal yang kemudian dirangkum dalam dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tingkat Provinsi dan Kabupaten Kenapa Dokumen ini sangat penting karena latar belakang Kabupaten OKI memiliki lahan gambut yang luas kurang lebih 49 3 persen sehingga rentan terhadap risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian yang besar secara sosial ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat tuturnya Dalam Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan Bappeda BPBD Forum DAS Sumsel ICRAF serta berbagai stakeholder lainnya RIL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: