Arab Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia
PALPRES COM Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud telah melarang warganya untuk masuk ke Indonesia Bukan hanya ke Indonesia saja tetapi Arab Saudi juga melarang warganya untuk masuk ke 15 negara lainnya Keseluruhan negara yang tidak boleh dikunjungi warga Arab Saudi yakni Lebanon Syria Turki Iran Afghanistan India Yaman Somalia Ethiopia Republik Demokratik Kongo Libya Indonesia Vietnam Armenia Belarusia dan Venezuela Disebutkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi atau Jawarat bahwa alasan tidak diizinkan warganya memasuki negara negara tersebut lantaran karena alasan Covid 19 Karena kasus Covid 19 di negara negara itu kata Jawazat Senin 23 Mei 2022 Aktivis penceganan penularan Covid 19 Dokter Andi Khomeini Takdir pun akhirnya sampai ikut mengomentari soal Arab Saudi larang warganya masuk Indonesia Menurut Dokter Koko Arab Saudi sepertinya punya model pemikirannya sendiri untuk saat ini Ia hanya bisa berharap agar kebijakan Arab Saudi itu tidak terus menerus berdampak kepada hal negatif bagi Indonesia Mungkin Saudi punya model perkiraan mereka sendiri Semoga tidak berimplikasi lebih jauh cuit Dokter Koko di akun Twitter pribadinya dr koko28 pada Selasa 24 Mei 2022 Dokter Koko hanya bisa memberikan nasihat kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap hati hati Nasihat itu disampaikannya agar masyarakat tetap patuh pada aturan protokol kesehatan prokes sehingga mampu mencegah penularan Covid 19 Advis untuk kita Tetap hati hati ucap Dokter Koko Tetap dianjurkan gunakan masker saat di keramaian kerumunan lakukan langkah2 pencegahan lain untuk menekan potensi penularan virus tutupnya Sementara itu Jawazat menegaskan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC Kartu identitas asli dan daftar keluarga harus ditunjukkan untuk perjalanan di samping dokumen bukti tanggungan di dalam Kerajaan yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara negara Teluk Akan tetapi terkait persyaratan kesehatan orang Arab Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan Jawazat menekankan bahwa warga harus sudah menerima 3 dosis vaksin Covid 19 Selain itu tidak melewati tiga bulan setelah mengambil vaksin dosis kedua Namun ada pengecualian untuk kelompok kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna DISWAY ID
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: