Petani Sawit Kini Mulai Tersenyum
PALPRES COM Petani kelapa sawit di Kabupaten Lahat kini kembali tersenyum dimana tanda buah segar TBS yang belakangan ini dibiarkan membusuk dibatang lantaran tidak ada tempat menjual dan kini mulai dipanen Pasalnya terhitung Senin 23 5 2022 Pemerintah Pusat telah mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil CPO maupun TBS Pencabutan ini tentunya berdampak besar terhadap petani meskipun harga belum normal hanya saja RAM Tempat timbangan red kini dibuka kembali Alhamdulillah harga berguyur stabil saat ini TBS usia 10 20 tahun berada di angka Rp 1 600 Rp 1 700 perkilogram ungkap Bostandi salah satu petani sawit di Kecamatan Kikim Area Sementara itu Ketua Koperasi Unit Desa KUD Kencana Sari Narman membenarkan saat ini banyak petani telah memanen Berbeda sebelumnya TBS anjlok hingga Rp 800 perkilogramnya Semenjak kunjungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Lahat bersama Dinas Perkebunan pabrik langsung menerima TBS dari petani tukasnya Terpisah Kepala Dinas Perkebunan Lahat Vivi Anggraini SSTP Msi menuturkan walaupun harga TBS belum stabil jelas membuat petani sawit sumringah Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan evaluasi Monev ke sejumlah pabrik dan KUD Satu Minggu setelah kebijakan ini berjalan kita akan mengandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP untuk ikut dalam monev ucapnya Kedepan sambung dia Disbun akan melayangkan surat edaran kepada pabrik KUD termasuk petani sawit mandiri Isinya jika untuk perusahaan pabrik agar menerima TBS dari KUD Plasma vendor dan petani mandiri sesuai harga Disbun Provinsi Sumsel Sedangkan KUD Plasma agar mematuhi isi perjanjian kerjasama dengan pabrik seperti TBS hanya dijual ke pabrik bukan ke RAM Untuk harga TBS kisaran usia 10 20 tahun sejauh ini dihargai Rp 2 090 perkilogramnya Harapan kita nantinya pabrik maupun KUD mematuhi himbauan tersebut tegas Vivi Anggraini BRN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: