Citraland
Honda

Terinfeksi PMK, Daging Sapi Masih Bisa Dikonsumsi

Terinfeksi PMK, Daging Sapi Masih Bisa Dikonsumsi

PALPRES COM Daging hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku PMK masih bisa dikonsumsi asalkan dengan prosedur khusus dalam memasaknya Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan TPH dan Nakan Kabupaten Lahat Eti Listina SP MM didampingi Kepala Bidang Kabid Peternakan dan Keswan drh Astin Tri Saputra menerangkan daging hewan yang terinfeksi PMK bisa dikonsumsi dengan cara direbus dengan air sampai mendidih atau dimasukkan ke freezer dengan suhu minimal nol derajat celcius Iya betul daging hewan ternak yang positif terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi dan Insya Allah aman Asalnya sebelum memasaknya direbus dulu atau di dinginkan pada suhu nol derajat celcius setelah itu bisa dimasak dan dikonsumsi kata dia Senin 23 5 2022 Dilanjutkan dia bagian yang sebaiknya dihindari yakni kaki pada bagian mulut dan jeroannya karena pada bagian itulah penyakit menginfeksi Hindari saja konsumsi saja pada dagingnya tapi kalau terpaksa mau dikonsumsi dipisahkan terlebih dahulu jangan dicampur dengan bagian daging dan lakukan perebusan kemudian dinginkan dalam freezer ungkap Eti Listina Namun sejauh ini ditambahkan Astin belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten Lahat Belum ada hewan ternak berkaki genap yang terjangkit PMK dan kita berharap tidak masuk dan menular di Kabupaten Lahat ujarnya Dirinya menjelaskan PMK disebabkan oleh virus sehingga bisa menyebar ke hewan yang sehat Iya bisa menyebar oleh sebab itu perlu dilakukan antisipasi dengan pemberian vitamin hewan ternak penyemprotan disinfektan juga harus rutin dilakukan serta mengecek kesehatan hewan ternak secara berkala terang Astin Perlu diketahui masih kata Astin PMK pada hewan tidak menular kepada manusia sehingga membuat dagingnya aman dikonsumsi Itu hanya menginfeksi hewan saja tidak pada manusia Namun tetap saja kita harus lakukan antisipasi karena daging hewan yang sehat dan bergizi dapat memberikan manfaat baik bagi kita pungkasnya BRN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: