Pulang ke Palembang, Dijemput Polisi di Bandara
PALPRES COM NV 18 warga Jalan Kilang Minyak Kelurahan Sungai Rebo Kabupaten Banyuasin ditangkap pada Ahad 22 5 di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin SMB II Palembang NV yang menjadi DPO ini diamankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor curanmor yang terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir tepatnya area parkiran Alfamart Kecamatan Plaju Palembang pada 25 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 07 45 WIB Berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku dari Batam hendak pulang ke Palembang menggunakan pesawat sehingga mendapatkan informasi itu anggota kita bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak bandaradan berhasil mengamankan pelaku ujar Kapolsek Plaju AKP Firmansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro Senin 23 5 Untuk modusnya sendiri pelaku bekerjasama dengan temannya Galih sedang menjalani hukuman di Mapolda Sumsel Sedangkan peranannya pelaku ini memantau kondisi sekitar dan Galih melakukan eksekusi dengan mengambil motor korban Lisa Widiyanti Honda BeAT nopol BG 6446 ACI Untuk pelaku Galih sendiri sedang menjalani hukuman di Polda Sumsel dengan perkara lain dan nantinya bila hukumannya selesai akan kita jemput untuk dilakukan penahanan terhadap kasus curanmor katanya Untuk barang bukti sendiri satu buah ponsel merek Nokia Pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4E ke 5E KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara tambahnya Sementara itu pelaku Noval mengakui perbuatannya Benar saya ikut dalam aksi curanmor dan saya bertugas mengawasi keadaan sekitar sedangkan teman saya yang melakukan eksekusinya aku dia Kemudian motor hasil penjualan dibagi berdua Setelah itu saya pergi ke Batam dan pulang karena rindu dengan keluarga di Palembang tapi malah tertangkap di Bandara tutupnya KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: