Honda

Asyik Bermain Biliar, Pemuda Ini Digaruk Polsek Tanjung Sakti Pumi

Asyik Bermain Biliar, Pemuda Ini Digaruk Polsek Tanjung Sakti Pumi

PALPRES COM Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti Pumi dibawa Pimpinan Kapolsek AKP Nurhanas kembali berhasil mengungkap terduga pelaku penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana Bermodalkan LP B 03 V 2022 SS Res Lahat Sek Tanjung Sakti tertanggal 13 Mei 2022 dari Pelapor Sahar 77 warga Desa Lubuk Dalam Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti Pumi langsung bergerak dan memburuh keberadaan tersangka Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Pumi AKP Nurhanas membenarkan usai menerima laporan dari korban dan mendengarkan keterangan saksi Asbadi 50 warga Nendagung Kelurahan Pagaralam Selatan Kecamatan Pagaralam dan Santo 47 warga Pajar Bulan kecamatan Tanjung Sakti anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti bergerak Alhasil terduga penganiayaan yang bernama Budi Harmansah 42 warga Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat dengan TKP di rumah pelapor Desa Lubuk Dalam kecamatan Tanjung Sakti dapat diamankan tegasnya pada Sabtu 21 5 2022 Mantan Kanit Pidkor Polres Lahat menjelaskan untuk kronologis kejadian pada Jumat 13 5 2022 sekitar pukul 10 00 WIB di rumah pelapor di Desa Lubuk Dalam Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Nah saat korban membuka pintu rumahnya secara tiba tiba si pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan pisau senjata tajam yang telah disiapkannya tambahnya Sambung Kapolsek Tanjung Sakti korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga mengenai jari kelingking Lalu korban turun tangga rumahnya untuk menyelamatkan diri dan langsung diamankan oleh warga sekitar rumah korban Korban mengalami luka pada bagian jari kelingking kanan Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Sakti untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku ulasnya Sedangkan untuk kronologis penangkapanm diakui mantan Kanit Buser Polres Lahat pada Rabu 18 5 2022 sekitar pukul 20 30 WIB anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti menangkap pelaku Budi Harmansah saat bermain biliar di Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat berikut barang bukti yang ditemukan Akibat dari kejadian itu korban Sahar mengalami luka robek pada bagian jari kelingking kanan kini tersangka berikut barang bukti sebilah sajam jenis pisau panjang 20 cm gagang warga coklat dengan sarung dari kereta guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut pungkas Nurhanas DEN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: