Citraland
Honda

Tidak Wajib Tunjukkan Hasil Tes RT-PCR

Tidak Wajib Tunjukkan Hasil Tes RT-PCR

PALPRES COM Bagi pelanggan Kereta Api KA Bukit Serelo relasi Kertapati Lubuklinggau PP KA Rajabasa relasi Kertapati Tanjungkarang PP dan KA Sindang Marga relasi Kertapati Lubuklinggau PP ada kabar baik untuk naik moda kereta api Untuk calon penumpang yang sudah vaksinasi dosis kedua lengkap atau ketiga booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding Kebijakan ini berlaku mulai 8 Mei 2022 Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapianvpada Masa Pandemi Covid 19 tanggal 18 Mei 2022 KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid 19 Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional ungkap Aida dalam press rilisnya kepada wartawan Kamis 19 5 Kini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru yakni Vaksin kedua lengkap dan ketiga booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid 19 Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT PCR 3x24 jam tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT PCR 3x24 jam Lalu pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid 19 pelanggan Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access web KAI dan pada saat boarding Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung mulut dan dagu Sebagai bentuk peningkatan pelayanan KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma cuma jelas Aida Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan Antigen dan Vaksinasi masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121 WhatsApp 08111 2111 121 email cs kai id atau media sosial KAI121 JEJE RIL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: