Sengketa Lahan Kgs Nanung, Ahli Waris Menduga LH Buat Keterangan Palsu

Sengketa Lahan Kgs Nanung, Ahli Waris Menduga LH Buat Keterangan Palsu

PALPRES COM Sejumlah warga yang mengaku ahli waris dari Kgs Nanung melakukan aksi pemasangan spanduk di lahan yang bersengketa di Jalan Kol H Burlian Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar AAL KM 8 Palembang Kamis 19 05 2022 Pemasangan tersebut dilakukan setelah penerbitan surat lahan dari Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Palembang atas nama berinisial LH Dari hasil pantauan palpres com salah seorang ahli waris Linda Fatimah bersama keluarga lainnya melakukan aksi protes dengan memasang spanduk di lokasi sengketa serta memegang kertas karton bertuliskan penolakan penguasaan lahan Dia mengatakan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap LH yang sudah melakukan aksi penguasaan seluas 2 3 hektar Selain itu pihaknya mengadukan hal ini kepada pemerintah pusat termasuk Kapolda Sumsel karena menilai LH sudah membuat dokumen palsu sehingga BPN Palembang menerbitkan surat atas laporan tersebut Sejak kecil kami sudah tahu kalau tanah ini milik keluarga kami namun tiba tiba sudah ada surat sertifikat di lahan ini Kami menentang dan meminta kepada Presiden RI untuk membongkar dan memberantas mafia tanah jelas dia Saat ini sambung Linda pihaknya masih menyimpan surat pancung alas dengan Nomor 39 VIU 1953 tanggal 13 Juli 1953 Dalam surat tersebut ada 9 hektar yang didalamnya ada 2 3 hektar yang kini menjadi lahan sengketa Tanah yang diklaim oleh LH ini 2 3 hektar kami tidak ridho karena tanah ini milik orang tua kami tegasnya Sementara itu Kuasa Hukum ahli waris Kgs Nanung Sapriadi Syamsudin SH MH menduga kasus ini sudah terjadi konspirasi dengan cara memberikan laporan dan keterangan palsu di Polda Sumsel Selain itu pihaknya juga menduga LH sudah membuat dokumen palsu serta melakukan pengerusakan berupa tanam tumbuh di lahan milik Kgs Nanung Kami tidak menemukan laporan terkait kehilangan surat lahan baik di Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang Sudah kami cek dan tidak ada laporan itu adanya hanya laporan tindak pidana pencurian kata Sapriadi Pihaknya menilai surat tanah yang diklaim hilang oleh terlapor ini bukan berada di lokasi milik kliennya Untuk itulah pihaknya menduga LH membuat keterangan dan dokumen palsu ke Polda Sumsel Kepada Yang Mulia Presiden RI melalui satgas mafia tanah untuk membongkar tabir ini dan menindak tegas atas dugaan konspirasi yang masif terstruktur dan terencana tegasnya RIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: